AYODESA.COM, BANGKA TENGAH – Upaya pencegahan kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah terus menjadi perhatian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satunya melalui kegiatan Workshop Cegah Bullying yang diikuti sekitar 150 guru dari jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten Bangka Tengah.
Kegiatan yang digelar oleh Yayasan Khoiru Ummah Bangka Belitung tersebut berlangsung di Gedung BKPSDM Kabupaten Bangka Tengah, Senin (9/3/2026), dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Indrawadi.
Peneliti dan praktisi pendidikan Bangka Belitung yang juga mahasiswa doktoral pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang, Rokayah, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut.
Dalam pemaparannya, Rokayah menekankan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman dengan memperkuat pembelajaran yang menumbuhkan jiwa kepemimpinan anak.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak guru yang membutuhkan pemahaman tentang cara mencegah serta menangani kasus perundungan, baik terhadap korban maupun pelaku.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kasus bullying di lingkungan pendidikan semakin meningkat, baik pada tingkat SD, SMP, maupun SMA. Bullying tidak hanya terjadi dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga verbal, sosial, bahkan melalui media digital atau cyberbullying,” ujar Rokayah.
Ia menjelaskan, fenomena tersebut menunjukkan bahwa sekolah tidak hanya menghadapi tantangan akademik, tetapi juga tantangan sosial dan emosional siswa. Banyak siswa memiliki kemampuan kognitif yang baik, namun belum diimbangi dengan kemampuan empati, pengendalian emosi, dan keterampilan sosial.
Rokayah juga menyinggung hasil studi Programme for International Student Assessment (PISA) yang diselenggarakan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Berdasarkan temuan tersebut, sebagian besar siswa di Indonesia masih berada pada level kemampuan 1–3 yang cenderung berfokus pada pemahaman dasar dan menghafal.
“Sementara di banyak negara maju, siswa sudah berada pada level 4–6 yang menuntut kemampuan analisis, evaluasi, dan pemecahan masalah,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa perundungan tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa. Dampak bullying, menurutnya, bisa sangat serius bagi korban.
“Sering kali kita mengira bahwa perundungan hanyalah candaan atau kenakalan anak. Padahal bagi sebagian anak, bullying bisa meninggalkan luka yang nyata, bukan hanya luka di tubuh tetapi juga luka di hati yang bisa terbawa hingga bertahun-tahun,” jelasnya.
Rokayah memaparkan, berdasarkan data yang ada, pada tahun 2025 tercatat sekitar 2.500 aduan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia, dengan sekitar 37,5 persen terjadi di lingkungan pendidikan. Bahkan diperkirakan delapan dari sepuluh anak di Indonesia pernah mengalami bullying.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri, pada tahun 2025 tercatat sekitar 50 kasus bullying yang dilaporkan ke kepolisian.






