Waspada Daluwarsa BLBI Tahun 2028

Foto Salamuddin Daeng

 

 

Bacaan Lainnya

Bunyi Pasal 1967 KUHPerdata

“Segala tuntutan hukum, baik yang bersifat kebendaan maupun yang bersifat perorangan, hapus karena daluwarsa dengan lewatnya waktu tiga puluh tahun, sedangkan orang yang menunjuk adanya daluwarsa itu tidak usah menunjukkan suatu alas hak, dan terhadapnya tak dapat diajukan suatu tangkisan yang didasarkan kepada itikad buruk.”

Baca Juga  Kuasa Hukum Danny Praditya: Transaksi PGN–Isar Gas Sah dan Sesuai Keputusan Direksi

BLBI memang pesta besar. Bayangkan uang negara diberikan kepada bankir kakap yang bangkrut dan membangkrutkan diri agar bisa merampok uang negara. Maka negara memberikan uang banyak sekali, menyuntikkan liquiditas melimpah, dengan alasan penyehatan perbankkan, yang sebenarnya adalah penjarahan uang negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *