Wartawan di Belitung Timur Diduga Dikeroyok, Dewan Pers: Polisi Mesti Bisa Kejar Pelaku

Foto istimewa Komarudin Hidayat

AYODESA.COM, JAKARTA — Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat meminta polisi mengejar pelaku pengeroyokan terhadap wartawan di Belitung Timur.

Selain itu, Komaruddin menyesalkan terjadinya tindak kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  KY Soroti Putusan Bebas Terdakwa Korupsi Penambangan Timah Ilegal Ryan Susanto

“Itu tidak boleh terjadi,” kata Komaruddin, ketika dimintai tanggapannya terkait dugaan pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang melaksakan tugas jurnalistik di Belitung Timur, Kamis petang (17/7/2025).

Komaruddin meminta pihak kepolisian mengejar pelaku dan memproses sesuai aturan.

“Jika betul terjadi pengeroyokan tehadap wartawan yang tengah menjalankan tugasnya, maka pihak Kepolisian sebagai pengayom rakyat mesti bisa mengejar pelakunya dan diproses secara fair dan transparan sesuai UU,” tegas Komaruddin.

Melansir berita sebelumnya, kejadian bermula saat tiga wartawan, salah satunya Lendra Agustian, anggota PWI Babel sedang melakukan tugas jurnalistik di proyek tambak udang Vaname di kawasan Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Belitung Timur.

Baca Juga  Wartawan Anggota PWI Babel Dikeroyok Saat Liputan di Beltim, Ini Kronologisnya

” Kami menerima panggilan telepon dari Kepala UPT KPHP Gunung Durin, Cahyono, yang meminta kami untuk menemuinya di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur,” kata Lendra alias Kacak menghubungi teman-teman PWI Babel, Kamis (17/7/2025).

Pertemuan itu, sambung Kacak, dimaksudkan untuk klarifikasi terkait pemberitaan yang telah tayang sebelumnya.

“Saya (Lendra Agus Setiawan) bersama dua rekan, Herlambang dan Jasman, berangkat ke Manggar menggunakan mobil sekitar pukul 10.00 WIB. Kami tiba sekitar pukul 11.00 WIB,” ungkapnya.

Baca Juga  DPO Kasus Pencurian Berat Berhasil Ditangkap di Sungailiat, Junaidi Digelandang ke Rutan Bukit Semut

Setibanya di Manggar, lanjutnya, kami diarahkan oleh Cahyono untuk bertemu di Kedai Kopi 1001 guna melakukan klarifikasi terkait kawasan hutan lindung yang berada di lokasi Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *