Warga Protes SPK CV SMS Diterbitkan Tanpa Rekomendasi Desa, Tuntut Kompensasi dari CV GLA, BuBa dan Trisula

Warga, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kebintik, kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah

AYODESA.COM – PANGKALPINANG – Warga, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kebintik, kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, kompak memprotes terbitnya Surat Perintah Kerja (SPK) CV SMS untuk menambang di Laut Sampur, tanpa mendapatkan rekomendasi dari desa setempat.

SPK diterbitkan secara diam-diam. Sebab, sebelum terbitnya SPK tidak pernah dilakukan sosialisasi kepada pihak desa serta warga atas rencana penerbitan SPK atau penambangan oleh CV SMS di Laut Sampur.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Reformasi Pendidikan Nasional Mendorong Lahirnya Kebijakan Zonasi Sekolah

Selain itu, 3 CV lainnya yaitu CV GLA, BuBa dan Tri Sula yang menambang di Laut Sampur tidak memberikan kompensasi atau kontribusi yang berarti bagi masyarakat Kebintik. Padahal menurut warga sudah setahun lebih sekitar 70an Ponton Isap Produksi (PIP) menambang di laut Sampur.

“Bahkan sebelumnya ada sekitar 100 lebih PIP yang menambang di Laut Sampur di bawah bendera CV itu, kami dapat apa? Sedangkan saat ini saja sehari menghasilkan lebih dua ton sehari pasir timah,” kata seorang tokoh masyarakat, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga  PJ Walikota Pangkalpinang Pantau Pilkada Ulang Pastikan Aman

Tokoh masyarakat yang namanya tidak mau ditulis membeberkan, untuk menyikapi hal ini, BPD Kebintik menggelar pertemuan di Sekretariat BPD Kebintik, Jumat pagi.

Dia sendiri hadir dalam pertemuan yang digelar mulai Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 11-an WIB. Pertemuan yang diinisiasi BPD Kebintik tersebut dihadiri Kepala Desa, Ketua BPD, para Kepala Dusun, tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.

Menurut sumber, pendek kata, Desa Kebintik keberatan atas terbitnya SPK CV SMS.

Baca Juga  Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

“Mengapa tanpa sosialisasi pihak PT Timah mengeluarkan SPK kepada CV SMS dan membiarkan CV GLA beroperasi di wilayah Laut Sampur Desa Kebintik,” kata sumber.

“Keputusannya mayarakat akan membentuk Forum Masarakat dan nanti kami akan datang ke PT Timah,” sambungnya.

Sementara, Kepala Desa Kebintik, Eri Ermanto, ketika dihubungi Jumat petang, membenarkan adanya pertemuan membahas terkait penambangan di IUP PT Timah, Laut Sampur. Eri mengaku hadir dalam pertemuan itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *