AYODESA.COM – JAKARTA -Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pusat yang dipimpin oleh Direktur Eksekutif Nasional Zenzi Suhadi dan 17 Perwakilan di Indonesia menyambangi Kejaksaan Agung dan diterima langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, di Press Room Gedung Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Jumat (7/3/2025).
Kedatangan tersebut dimaksudkan untuk memberikan laporan atau pengaduan sebanyak 47 kasus kejahatan tindak pidana korupsi yang terkait lingkungan, Sumber Daya Alam dan sektor pertambangan. Dalam kesempatan ini, WALHI mengapresiasi Kejaksaan atas kinerjanya selama ini dalam pengungkapan tindak pidana korupsi yang terkait dengan lingkungan, Sumber Daya Alam dan sektor pertambangan.
Direktur Utama WALHI menyampaikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani kasus-kasus kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam yang terjadi di berbagai wilayah.
“Kami ingin menyampaikan laporan serta mendiskusikan sejumlah kasus yang berdampak luas terhadap lingkungan, ekonomi negara, dan hak-hak masyarakat yang terdampak,” ujar Direktur Eksekutif Nasional WALHI.








