AYODESA.COM, PEKANBARU – Sembilan Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) se-Sumatera resmi mendeklarasikan Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) sebagai bentuk perlawanan terhadap kerusakan lingkungan dan krisis iklim yang dinilai semakin mengancam ruang hidup masyarakat.
Deklarasi yang berlangsung di Pekanbaru pada 24–25 Mei 2026 tersebut menyoroti berbagai persoalan ekologis di Pulau Sumatera, termasuk kerusakan pesisir akibat aktivitas pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz, menegaskan ekspansi pertambangan timah telah memperparah degradasi ekosistem penting di wilayah pesisir dan laut Bangka Belitung.
Menurut Hafiz, kerusakan ekosistem karang di wilayah tersebut kini telah mencapai 67 ribu hektare. Dari jumlah itu, lebih dari 64.517 hektare disebut mengalami krisis yang tidak dapat dipulihkan.
“Secara keseluruhan, Kepulauan Bangka Belitung telah kehilangan sekitar 240.467,98 hektare hutan mangrove, sehingga hanya menyisakan luas sebesar 33.224,83 hektare,” ungkap Hafiz dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Ia menilai degradasi bentang alam pesisir akibat aktivitas pertambangan timah tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu berbagai bencana ekologis dan menurunkan hasil tangkapan nelayan secara signifikan.
“Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kepulauan Bangka Belitung mendesak pemerintah untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah di berbagai ekosistem esensial,” tegasnya.






