AYODESA.COM – PANGKALPINANG – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka inisial AR (47) sebagai Wakil Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Cabang Manggar Periode 18 Februari 2021 s.d sekarang.
Demikian disampaikan Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan melalui keterangan rilisnya di Gedung Pidsus Kejati Babel, Senin (10/02/2025).
“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : PRINT – 680/L.9.1/Fd.2/07/2024 tanggal 09 Juli 2024 Jo Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : PRINT- 86/L.9/Fd.2/02/2025 tanggal 10 Februari 2025,” kata Fadil
“Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : PRINT – 85/L.9/Fd.2/02/2025 tanggal 10 Februari 2025;
Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : PRINT – 87 /L.9/Fd.2/02/2025 tanggal 10 Februari 2025,” sambungnya.








