AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, menyesalkan terjadinya aksi demonstrasi di kantor PT Timah Tbk pada Senin (6/10/2025) yang berujung pada pengrusakan sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.
Bangun Jaya menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa. Namun, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara anarkis atau merusak fasilitas umum.
“Kami menghormati siapa pun yang ingin menyuarakan pendapat, termasuk soal harga timah. Tapi jangan sampai merusak aset pemerintah. Apakah yang merusak aset tersebut mau bertanggung jawab? Apalagi yang merusak adalah orang dari luar Kota Pangkalpinang,” ujar Bangun Jaya dengan nada tegas, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, beberapa aset Pemkot yang menjadi korban aksi tersebut meliputi lampu hias, pot kembang, marka jalan, dan sejumlah fasilitas umum lainnya di sekitar area demonstrasi.








