AYIDESA.COM, PANGKALPINANG — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana diduga mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan ijazah palsu, Kamis, (11/9/2025), pukul 10.00 WIB.
Dari informasi, Bareskrim Polri sudah melayangkan surat pemanggilan Wagub Babel Hellyana untuk dilakukan pemeriksaan pada Kamis, pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Babel oleh penyidik Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.
Namun, Wagub Hellyana diduga kuat mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri. Sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB, belum diperoleh informasi perihal pemeriksaan dan tak tampak kedatangan Hellyana ke Gedung Ditreskrimum Polda Babel.
Beberapa wartawan tampak masih menunggu di Gedung Ditreskrimum Polda Babel.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat sejak adanya
Laporan Polisi Nomor: LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 21 Juli 2025, a.n. pelapor Ahamad Sidik.
Kemudian Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/1335/VII/RES.1.9./2025/Dittipidum tanggal 25 Juli 2025.








