Usai Ditelepon Gubernur Hidayat, Bulog Kembali Beli Gabah Petani Mulai Hari ini

Gubernur Babel Hidayat Arsani (sumber foto:Wikipedia)

AYODESA.COM, PANGKALPINANG – Akhirnya, Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Bangka, kembali melanjutkan pembelian gabah kering (GPK) petani Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk harga, sesuai harga pembelian pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram.

Keran pembelian gabah sudah bisa dimulai sejak hari ini  khususnya di Kabupaten Bangka Selatan.
Untuk diketahui, sebelumnya, sejak 5 September 2025, Bulog menunda pembelian lantaran kuota nasional 3 juta ton sudah terpenuhi.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Gasak Celengan Warga, Seorang Residivis Dibekuk Polisi

Kepastian pembelian gabah petani disampaikan Kepala Perum Bulog Cabang Bangka, Akhmad Fahmi Yasin, Selasa (23/9/2025).

Fahmi mengungkapkan dilanjutkannya kembali pembelian gabah petani seiring dengan sudah keluarnya surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor : 257/TS.03.03/K/9/2025 perihal penugasan pengadaan gabah/beras semester II. Surat tersebut diteruskan langsung kepada Direktur Utama Perum Bulog.

“Secara prinsip mulai hari ini kami bisa melaksanakan penyerapan kembali,” kata Fahmi, ke redaksi, Selasa (23/9/2025).

Fahmi menjelaskan, penyerapan GKP dilanjutkan lantaran memerhatikan masa panen gadu pada September-Desember 2025. Termasuk perkembangan harga gabah di tingkat petani.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Babel Terima Audiensi AMC Bahas Kerugian Negara 271 T

Dengan alasan tersebut, Perum Bulog Cabang Bangka ditugaskan untuk melanjutkan program pengadaan GKP dengan harga beli Rp6.500 per kilogram.

Hanya saja, dijelaskan Fahmi dalam surat penugasan tidak dicantumkan soal kuota.

“Di surat tidak menyebutkan kuota, Jadi lebih untuk membantu apabila harga gabah dibawah Rp 6.500/Kg. Karena di wilayah lain ketika panen gadu harganya tinggi. Jadi dasarnya panel harga dinas pertanian oleh petugas penyuluh pertanian,” ujarnya.

Mekanismenya, kata Fahmi, melalui program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) maupun komersial. Pengadaan GKP dilaksanakan pada saat harga ditingkat petani sama atau kurang dari Rp6.500 per kilogram.

Baca Juga  Jenderal "Pencuri Hati" Itu Pamit....

Bulog Bangka, katanya, laporan progres pengadaan agar disampaikan secara berkala kepada Kepala Badan Pangan Nasional dan ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *