AYODESA.COM — Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) 3.0 tahun 2024 digelar dalam upaya menghindarkan aparat desa dari permasalahan hukum.
Hal ini dikatakan oleh Pj Bupati Bangka M Haris saat membuka Bimtek Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) 3.0 tahun 2024 di Hotel Novilla Sungailiat Kamis (3/10/2024) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka.
Bimtek diikuti para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Bangka. Hadir dalam pembukaan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Edy Subhan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Drs Dalyan Amrie dan Ketua APDESI Kabupaten Bangka Syaiful Anwar, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangka Aipda Yopi.
“Kegiatan ini menghindarkan para perangkat desa dari permaslahan hukum. Sebagai contohnya masih kerap perangkat desa mencarkan dana desa dan membawa uang Cash untuk keperluan desa. Selain berpotensi terjadi penyelewngan juga berpotensi dan,rawan korban tindak pidana,” kata M Haris l.
M Haris berharap dari Bimtek dapat semakin memudahkan perangkat desa dalam melakukan penataan dan pengeloaan aset, pelaporan, dan pertanggungjawaban, sehingga pengelolaan aset desa dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Materi yang diberikan antara sosialisasi meliputi pengenalan fitur-fitur baru, tata cara penggunaan aplikasi, simulasi pengisian data.
“Adanya sosialisasi teknologi digital ini, seluruh perangkat desa di Kabupaten Bangka dapat segera mengimplementasikan Aplikasi Sipades 3.0 dalam proses administrasi dan keuangan desa. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional dapat terwujud,” kata M Haris.
Menurut M kegiatan sosialisasi dilaksakan dalam rangka penataan dan pengelolaan aset desa sangat penting bagi peserta untuk mendapatkan edukasi dan pembelajaran. Dimana selama ini banyak aset desa yang ditemukan yang tidak terdata, seperti pasar, bandar, jembatan dan yang dibangun melalui dana pusat lainnya sehingga melalui aplikasi perangkat desanya bisa mencatatnya dengan baik.








