AYODESA.COM – JAKARTA – Paramadina Public Policy Institute, Paramadina Graduate School, dan Institut Harkat Negeri menyelenggarakan Orasi Kebangsaan bertema “Perjalanan, Tantangan, dan Harapan Pemberantasan Korupsi di Indonesia” bertempat di Kampus Kuningan Universitas Paramadina, Trinity Tower Lt. 45 pada Kamis (5/12/2024).
Prof. Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina dalam pengantarnya menegaskan pentingnya menjadikan kampus sebagai pusat gerakan anti-korupsi.
“Kita ingin menjadikan kampus ini sebagai kampus anti korupsi,” ujarnya.
Wijayanto Samirin, akademisi Universitas Paramadina, memaparkan korelasi antara politik dan ekonomi dalam konteks demokrasi Indonesia yang mahal. Namun, fenomena ini memunculkan risiko high-cost economy dan potensi pencucian uang dalam skala besar.
“Sistem politik yang terlalu mahal pada akhirnya membuka celah bagi investor untuk meminta imbalan berupa kebijakan yang berpihak pada mereka,” ujar Wijayanto.
Ia juga menegaskan bahwa formula korupsi, CORRUPTION = DISCRETION + MONOPOLY – ACCOUNTABILITY, tidak sepenuhnya berlaku di Indonesia karena politik dan bisnis sangat erat saling berkelindan.
“Di Indonesia, demokrasi cenderung terkonsentrasi pada eksekutif. Dengan delapan pimpinan partai politik yang menjadi anggota kabinet, sidang kabinet hampir menyerupai pleno DPR,” tambahnya.
Kevin Evans, Direktur Indonesia untuk Australia-Indonesia Centre, menyoroti kemunduran mekanisme pemberantasan korupsi setelah perubahan UU KPK pada 2019. Ia mencontohkan bagaimana korupsi berdampak pada infrastruktur, seperti di Aceh, di mana kualitas bangunan sangat bervariasi akibat penyimpangan dana. Evans menekankan pentingnya strategi pencegahan korupsi yang lebih sistematis.
“Negara tidak boleh putus asa. Koruptor selalu berharap masyarakat menyerah, tetapi kita harus terus berjuang,” tegasnya.
Saut Situmorang, mantan pimpinan KPK, menggambarkan situasi sosial saat ini seperti “Kandang ayam yang jorok, kumuh dan bau”, dimana para pelaku korupsi berat terus hidup berdampingan dengan masyarakat yang sering kali tidak menyadari situasi tersebut.
“Ketika indeks korupsi kita turun dari 40 ke 34, itu sinyal bahwa ada yang sangat salah. Kita hidup di tengah kejahatan korupsi yang begitu masif,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi digital, seperti Big Data, dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Iya juga mengingatkan bahwa siapapun pemimpin di masa depan, kemungkinan besar akan menghadapi tantangan serupa dengan kepemimpinan saat ini jika sistem yang ada tidak segera diperbaiki.








