AYODESA.COM, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berupaya membangun citra positif dengan mengoptimalkan peran humas.
Perlunya humas membangun pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi Pemasyarakatan, sekaligus memastikan penyebaran informasi yang terverifikasi (anti hoaks) ke masyarakat.
Hal ini terungkap dalam agenda kegiatan bertajuk “Strategi Media Relations Humas Ditjenpas Babel untuk Opini yang Positif” yang digelar di Aula Lapas Kelas II A Pangkalpinang, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan yang dimoderatori Aries Budiman, digelar secara hybrid menghadirkan narasumber salah satunya Sekretaris PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fakhruddin Halim yang juga Pemimpin Redaksi Ayobangka.com.
Fakhruddin menjelaskan fungsi utama pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pers bertugas menyajikan informasi yang akurat dan benar kepada masyarakat, serta mendidik publik, memberikan hiburan, dan mengawasi jalannya pemerintahan dan kehidupan publik untuk memastikan kebenaran dan keadilan ditegakkan,” paparnya.
Karenanya, Fakhruddin mengatakan fungsi ini sejalan dengan peran humas, terutama kepentingan humas untuk menyampaikan informasi yang benar ke publik.
Menurutnya, strategi relationship humas yang efektif untuk menyebarkan berita positif berfokus pada membangun hubungan yang kuat dan saling menghormati dengan media, serta menggunakan pendekatan komunikasi yang transparan dan terencana.








