Tim Penyidik Kejagung Gelar Rekonstruksi Penyidikan Tindak Pidana Suap/Gratikasi PN Jakarta Pusat dan Perintangan Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan gelar rekonstruksi

AYODESA.COM, JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan gelar rekonstruksi terhadap Tersangka MS, AR, WG, MAN, ABS, AM, DJU dan MSY.

Rekonstruksi tersebut digelar sebagaimana fakta -fakta yang dituangkan dan disampaikan dalam berita acara pemeriksaan masing- masing tersangka maupun sebagai saksi, serta untuk memperoleh persesuaian keterangan para tersangka satu dengan lainnya sebagai alat bukti petunjuk. Oleh karenanya, penyidik dengan disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengelar rekonstruksi tindak pidana.

Baca Juga  Aksan Visyawan Reses Bersama Masyarakat Bangka, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Adegan rekonstruksi suap/gratifikasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *