AYODESA.COM – Ternyata persiapan pemekaran Kabupaten Bangka Utara sejak tahun 2021 mandek. Pj Bupati Bangka M Haris segera membentuk tim percepatan.
Hal ini terungkap dalam rapat internal yang dipimpin Pj Bupati Bangka M Haris terkait mendorong percepatan pemekaran Kabupaten Bangka Utara Kamis ((3/10/2024) di ruang kerja Bupati.
“Saya melihat ada peraturan daerah yang telah disahkan terkait pemekaran Kecamatan dan Desa yang ada di Belinyu dan Riausilip yang belum dieksekusi oleh Pemerintah Daerah,” kata M Haris.
“Berangkat dari situ saya melakukan rapat awal untuk memfolowup terkait dengan perda itu. Kemudian dibentuk Tim Percepatan Pemekaran untuk mengecek apa apa saja yang kurang terkait eksekusi pembentukan Desa dan kecamatan tersebut,” sambungnya.
M Haris mengungkapkan bahwa hal ini tidak dilakukan sejak tahun 2021 lalu. Banyak yang mengira semua sudah siap untuk pemekaran ternyata belum sama sekali. Pembentukan desa dan pembentukan kecamatan itu harus dieksekusi dengan diregister pertama di Provinsi kemudian dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri.
“Dimana sudah ada pelayanan dan dibentuk aparat pemerintahan disana yang sampai saat ini belum dilakukan. Kalau itu sudah dibentuk kapanpun kran pemekaran dibuka oleh pemerintah pusat maka kita termasuk daerah yang sudah siap,” papar M Haris.






