Terkait Dana KUR, Kejati Babel Sita Uang Rp897,42 Juta Dari Bank SumselBabel Manggar, Total Sudah Rp6,06 Miliar

Foto doc

AYODESA.COM – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung kembali menyita uang Rp 897.426.000 terkait dugaan korupsi dana KUR Bank SumselBabel Cabang Manggar, Belitung Timur, Kamis (31/10/2024).

Pengembalian kerugian negara dilaksanakan sekitar pukul 08.30 WIB di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kantor Kejati Babel dari tersangka Febrianto Chaeruman melalui penasihat hukumnya M ARIFIN IMAM PRATAMA.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Ketum PWI Pusat Luncurkan Buku Karya 11 Wartawan Babel dan Diskusi Pilkada Damai Anti Hoaks

Pengembalian kerugian negara terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi senilai Rp 18.830.000.000 di PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar kepada 53 Debitur pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.

Asisten Intelijen, Kejati Babel, Fadil Regan, melalui keterangan tertulisnya, Kamis petang,
bahwa tersangka Febrianto Cheruman telah menikmati uang tersebut sebesar Rp897.425.416 dan telah dikembalikan sejumlah kredit yang dinikmati sebesar Rp 897.426.000 dari pokok kredit senilai Rp 18.830.000.000 yang sudah dilunasi dari para Debitur yang dilakukan penyetoran langsung melalui PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar sebanyak Rp 4.170.413.302.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *