AYODESA.COM, JAKARTA – Mayoritas masyarakat Indonesia menolak wacana penghapusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung dan menggantinya dengan mekanisme pemilihan oleh DPRD. Hal ini terungkap dalam survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang dirilis dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Berdasarkan hasil survei tersebut, 66,1 persen responden menyatakan tidak setuju jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sementara itu, 28,6 persen menyatakan setuju, dan 5,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Direktur SIGI LSI Denny JA, Ardian Sopa, mengatakan angka tersebut menunjukkan penolakan publik yang bersifat kuat dan sistemik, bukan sekadar fluktuasi sementara.
“Ini bukan mayoritas tipis. Penolakan sudah melampaui ambang psikologis 60 persen, yang dalam ilmu opini publik menandakan resistensi yang mengakar,” ujar Ardian.
Penolakan Merata di Semua Kelompok
Survei ini menunjukkan penolakan terhadap Pilkada DPRD terjadi secara merata lintas gender, wilayah, dan latar belakang sosial. Baik warga desa maupun kota sama-sama mencatat angka penolakan sebesar 66,7 persen. Dari sisi gender, 65,8 persen laki-laki dan 66,4 persen perempuan menyatakan tidak setuju.
Menariknya, tingkat penolakan justru meningkat di kelompok ekonomi menengah atas. Responden dengan pendapatan di atas Rp4 juta per bulan mencatat penolakan hingga 70 persen.
“Ini menunjukkan penolakan bukan karena ketidaktahuan politik, melainkan kesadaran akan risiko oligarkisasi kekuasaan lokal,” kata Ardian.
Gen Z Paling Keras Menolak
Dari sisi usia, Generasi Z menjadi kelompok yang paling keras menolak Pilkada melalui DPRD. Sebanyak 84 persen Gen Z menyatakan tidak setuju. Penolakan juga tinggi di kalangan milenial (71,4 persen), Generasi X (60 persen), dan baby boomer (63 persen).








