Soal Status Hukum Wagub Babel Hellyana Usai Diperiksa Penyidik, Kombes Pol M Rivai: Selanjutnya Ikuti Proses Hukumnya

Wakil Gubernur Babel Hellyana, usai diperiksa dan turun dari lantai dua Gedung Ditreskrimum, pukul 18.03 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

AYODESA.COM, PANGKALPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam oleh penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Babel, Kamis (4/9/2025). Begini penjelasan Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, terkait status hukum Hellyana.

Hellyana diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan hotel oleh eks manajer salah satu hotel, Adelia.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Setop Kriminalisasi Ahli Bambang Hero

Hellyana awalnya tiba di Mapolda Babel sekitar pukul 13.25 WIB dengan menumpang mobil Toyota Chamry plat merah Nopol BN 2 dan langsung menuju lantai dua Gedung Ditreskrimum.

Wakil Gubernur Babel usai diperiksa dan turun dari lantai dua Gedung Ditreskrimum, pukul 18.03 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Kepada wartawan, salah seorang kuasa hukumnya Walim, mengatakan kliennya mendapat 17 pertanyaan dari penyidik.

“Pertayaannya normatif,” kata Walim.

Ketika ditanya status hukum Hellyana usai diperiksa penyidik?

Baca Juga  Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun, MAKI: Jaksa Wajib Panggil Eks Gubenur Babel Erzaldi

Walim menyebutkan sebagaimana surat panggilan terhadap kliennya, sebagai saksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *