Soal Isu Uang Hilang di Labuha, Pengamat: Jangan Simpulkan Dana Hilang Sebelum Pemeriksaan Tuntas

Ekonom AEPI Salamuddin Daeng, di Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026)

AYODESA.COM, JAKARTA – Masyarakat diminta tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kehilangan dana atau kesalahan bank ketika muncul transaksi perbankan yang tidak diakui nasabah. Pemeriksaan terhadap dokumen, data sistem, mekanisme autentikasi, dan keterangan para pihak perlu dilakukan terlebih dahulu untuk memperoleh fakta secara objektif.

Terlebih lagi saat ini, perbankan telah menerapkan proses verifikasi berlapis dalam transaksi melalui teller, termasuk penggunaan autentikasi biometrik seperti sidik jari. Mekanisme tersebut dipadukan dengan pemeriksaan buku tabungan, kartu debit, PIN, identitas, dokumen transaksi, serta data pada sistem bank.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  BNI Perkuat Regenerasi Bulu Tangkis Nasional, Alwi Farhan Bersinar di Singapore Open 2026

Ekonom Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) sekaligus pengamat perbankan Salamuddin Daeng mengatakan, setiap pengaduan transaksi harus diselesaikan melalui prosedur yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk memastikan penyebab transaksi sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti.

“Cari tahu dulu penyebabnya. Belum jelas apakah benar-benar kesalahan bank atau ada faktor lain yang harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya pemberitaan mengenai transaksi penarikan tunai sebesar Rp400 juta melalui BNI KCP Bacan di Labuha, Halmahera Selatan, yang tidak diakui oleh seorang nasabah. Pengaduan tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk memastikan rangkaian transaksi serta pihak yang bertanggung jawab berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.

Baca Juga  Jelang Akhir Tahun 2024, BPS Kota Pangkalpinang Jelaskan Tidak Ada Deflasi Selalu Inflasi

Menurut Salamuddin, industri perbankan berdiri di atas kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap laporan nasabah harus ditangani secara serius, tetapi publik juga perlu memberikan ruang bagi proses pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan.

“Bank itu hidup dari kepercayaan publik. Semua institusi keuangan bekerja di atas dasar kepercayaan. Kalau ada persoalan, yang penting adalah mengikuti prosedur yang ada,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *