AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Kamis (26/2/2026), dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) P4GN antara sejumlah organisasi strategis daerah, yakni Persatuan Wartawan Indonesia Babel, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Babel, dan Karang Taruna Babel.
Penandatanganan ini menjadi langkah konkret memperkuat program “Babel Bersinar” atau Bangka Belitung Bersih Narkotika, dengan melibatkan unsur pemerintah, media, desa, dan generasi muda.
Kepala BNNP Babel, Eko Kristianto, menegaskan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika secara terpadu.
“Penandatanganan ini menjadi bukti konkret bahwa seluruh pihak sepakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Bangka Belitung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masing-masing lembaga memiliki peran strategis sesuai fungsi dan kewenangannya. PWI Babel akan berfokus pada penyebarluasan informasi dan edukasi publik mengenai bahaya narkoba.






