Sidang Tipikor Ekspor CPO: Saksi Ungkap Aliran Dana, Hakim Ingatkan Soal Kejujuran

Para saksi disumpah sebelum memberikan keterangan, di Pengadilan Tipikor, Rabu (17/9/2025)

AYODESA.COM, JAKARTA — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang perkara dugaan suap terkait vonis bebas ekspor Crude Palm Oil (CPO) beserta turunannya pada Januari–April 2022. Perkara dengan nomor 70-71-72-73-74/Pid.Sus-TPK/2025 PN.Jkt ini menyeret terdakwa Djumyamto, Ali Muktarom, Agam Syarif Baharuddin, Wahyu Gunawan, dan Mohammad Arief Nuryanta.

Dalam agenda pemeriksaan saksi, majelis hakim yang diketuai Effendi, SH., MH. menghadirkan lima saksi, yakni M. Syafei (Wilmar Group), Wahyu Suratno (advokat), Junaidi Suhaibih (dosen/advokat), RAT Diah Ayu Kusuma Widjaya (istri Djumyamto), dan Edi Sarwono (PNS Pamud Perdata PN Jaksel), Rabu (17/9/2025).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  LSM KOPERLINK Sikapi Penundaan Sidang Gunawan Muhammad

Kesaksian M. Syafei: Bantah Komunikasi dan Uang Rp60 Miliar

Saksi dari Wilmar Group, M. Syafei, menegaskan dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan pihak yang disebut dalam dakwaan, yaitu baik Ariyanto Bakri atau Marcella.

“Saya tidak pernah menghubungi baik Ariyanto maupun Marcella. Saya berani dikonfrontir,” tegasnya di depan majelis.

Menanggapi pertanyaan jaksa soal pergantian nomor telepon, Syafei menjelaskan bahwa ia mengganti nomor sekitar setahun lalu karena banyak dihubungi masyarakat terkait masalah perkebunan.

Baca Juga  Walhi Ungkap Luasan Terumbu Karang di Bangka Belitung Hanya Tersisa 12.000 Hektare

“Tidak ada informasi penting di nomor itu, dan nomor saya juga tidak pernah terdaftar dari nomer Singapura,” jelasnya.

“Saya tidak mengetahui terkait uang Rp60 miliar, atau arahan untuk memenangkan perkara,” tambahnya.

Syafei menambahkan, pihaknya sebagai korporasi pengguna jasa advokat hanya meminta putusan hukum dari pengacara, bukan terlibat dalam pengaturan dana.

Barang bukti 2 koper diperlihatkan di persidangan.

Kesaksian Wahyu Suratno: Soal Dana Panitia Rp200 Juta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *