Sidang Kasus LNG Pertamina: Saksi Ahok Soroti Kontrak Tanpa Kepastian Pembeli

Suasana sidang Perkara Tipikor LNG

AYODESA.COM, JAKARTA — Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) PT Pertamina (Persero) kembali mengungkap sejumlah fakta baru terkait kebijakan impor gas, perencanaan bisnis, hingga konflik internal manajemen perusahaan energi pelat merah tersebut. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disumpah sebelum memberikan keterangan

Sejumlah saksi dihadirkan jaksa penuntut umum, termasuk Basuki Tjahaja Purnama, Dandy Romulo Ritonga, dan Alan Fredrik.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  PH Waldus Situmorang: Semua Tindakan Jimmy Masrin Sesuai Hukum Kepailitan dan Itikad Baik

Perkara ini menjerat mantan Direktur Gas Pertamina periode 2012–2014, Hari Karyuliarto, serta mantan Vice President Strategic Planning and Business Development Direktorat Gas Pertamina periode 2012–2013, Yenni Andayani.

Jaksa menilai pengadaan LNG menyebabkan kerugian negara sebesar US$113,84 juta atau sekitar Rp1,7–1,8 triliun.

Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok, menyoroti persoalan utama pengadaan energi Pertamina, yakni keputusan pembelian kontrak jangka panjang tanpa kepastian pembeli (offtaker).

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko tinggi dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial. Ia menyebut Dewan Komisaris berulang kali mengingatkan direksi terkait lemahnya kajian bisnis dan mitigasi risiko dalam pengadaan LNG.

Baca Juga  DPRD Bangka Belitung-Masyarakat Kompak Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah Rp 300 Triliun

Ahok juga mengungkap temuan audit lembaga pengawasan negara, seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, yang menemukan kelemahan perencanaan, pengadaan, serta manajemen risiko, termasuk kontrak jangka panjang tanpa kepastian pembeli.

Menurutnya, kontrak pasokan energi dari Corpus Christi di Amerika Serikat menjadi salah satu yang dipandang bermasalah karena pembelian dilakukan tanpa jaminan penjualan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *