Sidang Kadis ESDM Babel Kasus Timah, Saksi Sebut Amir Lebih Dari Saudara

Saksi Faisal dan Evi disumpah sebelum memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (foto doc ayodesa.com Senin 4/11/2024)

AYODESA.COM – JAKARTA – Dua orang saksi Faisal dan Evi hadir untuk memberikan keterangan meringankan, atas terdakwa Amir Syahbana Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2021-2024, yang menjadi terdakwa atas dugaan Tipikor yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Faisal mengungkap perkenalannya dengan Amir bermula pada tahun 2010 sebagai pelanggan taksi bandara, selanjutnya pada tahun 2016 Amir mengajak saksi untuk bersama-sama membuka warung makan, dengan sistem bagi hasil.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Rachmat Gobel Dihadirkan JPU Dalam Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong

“Awalnya Pak Amir pelanggan taksi saya tahun 2010, hingga selanjutnya di tahun 2016 Pak Amir mengajak saya untuk mengelola warung makan lempah kuning, dengan sistem bagi hasil, 45% untuk saya sebagai pengelola dan 55% Pak Amir sebagai pemilik modal,” ungkap Faisal di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Faisal baru belakangan mengetahui bahwa Ahmad Albani (terdakwa lain) juga merupakan pemilik modal atas warung makan bersama Amir Syahbana. Faisal juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait pekerjaan Amir secara mendalam.

Baca Juga  65.000 Pemuda Bersatu dalam Aksi Muda Jaga Iklim 2024

“Baru tahu belakangan kata Pak Amir di usaha warung makan juga ada Pak Albani. Saya tahu Pak Amir hanya seorang PNS, tp di dinas apa saya kurang tahu,” terangnya.

Faisal mengungkap bahwa Amir sangat membantu dirinya dan bahkan lebih dari seorang saudara. Selain pembagian keuntungan dari warung makan, Amir kerap membantu dirinya saat istrinya dirawat karena sakit, kendati warung makan tidak berjalan atau tutup sementara.

“Tahun 2017 keuntungan warung makan sekitar Rp25-30 juta /tahun, hingga tahun 2020 warung tutup karena istri sakit, harus dirawat dan tidak ada mengelola, Pak Amir banyak membantu saya,” terang Faisal.

Baca Juga  Sidang Dakwaan Kasus Chromebook, Jaksa Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri Rp 809,5 Miliar

Faisal baru mengetahui kedekatan dengan Albani saat putra Amir dikhitan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *