AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Lewat gerai SPKT keliling Polda Babel, Anda bisa urus apa saja. Dari perpanjangan SIM, lapor kehilangan hingga laporan polisi. Terobosan ini mulai dijalankan Polda Babel sejak September 2025.
Untuk diketahui SPKT mobile (keliling) ini diciptakan atau bermula dari ide AKBP Andi Rahmadi. Juga, membawahi layanan Aplikasi 110 dari Biro Ops yang koneksi terpusat di Astamaops Mabes Polri.
Layanan 110 ini 24 jam, bisa di akses kapan saja dan dimana saja di seluruh wilayah Indonesia, untuk melapor dan minta bantuan kepolisian.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel AKBP Andi Rahmadi, S.H.,S.I.K, membeberkan latar belakang ide mobil bus mobile Polda Babel, di antaranya;
Pertama, program presisi 16 prioritas Kapolri. Kedua, adanya isu strategis di masyarakat Babel, bahwa pengaduan rumit, SDM personil terbatas, geografis banyak kepualaun dan demografi penduduk jauh dari kantor polisi, koordinasi stakholder lemah dan lainnya.
Termasuk, untuk mengatasi lemahnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Sehingga, SPKT mobil untuk memperkuat reformasi birokrasi playanan publik yang efektif inklusif dan reslonsif selaras tujuan Astacita Presiden Prabowo Subianto.
“SPKT Mobile, adalah inovasi pelayanan publik yang terintegrasi secara digital yang memanfaatkan mobil bus dalam membantu pelayan lasung ke masyarakat,” kata AKBP Andi.
Ditegaskan AKBP Andi, bahwa jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung sangat peduli dan proaktif terhadap setiap persoalan dan permasalahan yang dapat mengganggu segala bentuk ancaman dan gangguan Kamtibmas yang terjadi di tengah warga masyarakat.
“Manfaat tujuannya, polisi hadir di masyarakat dengan bus SPKT mobile, siap lindungi, melayani dan mengayomi. Memperkuat akses layanan prima, respon yang cepat, tepat, transparan dan akubtabel,” ujarnya.








