AYODESA.COM, JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil menyoroti proses seleksi calon Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 yang saat ini sedang berlangsung. Hasil pemantauan menunjukkan adanya sejumlah calon yang diduga memiliki afiliasi politik, organisasi kemasyarakatan, maupun kelompok bisnis.
Pemantauan tersebut dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komisi Pemantau Legislatif (KOPEL) dan Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) terhadap 63 calon Komisioner Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 yang telah lolos seleksi tertulis dan akan mengikuti tahap wawancara.
Koalisi masyarakat sipil menyebut, dari hasil penelusuran yang dilakukan selama Februari hingga Maret 2026, ditemukan 13 calon yang patut diduga memiliki afiliasi dengan partai politik, organisasi kemasyarakatan, ataupun kelompok bisnis.
“Temuan ini menjadi penting bagi Tim Panitia Seleksi untuk menggali lebih dalam kepada calon yang memiliki potensi konflik kepentingan dengan pihak lain,” demikian pernyataan koalisi masyarakat sipil dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (8/3/2026).
Seleksi calon Komisioner KIP sendiri diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sejak Desember 2025. Dalam proses tersebut, pemerintah akan memilih tujuh komisioner yang akan bertugas memastikan pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik.
Menurut koalisi, sirkulasi kepemimpinan di lembaga tersebut menjadi penting untuk memperkuat transparansi pemerintahan serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik.
“Tanpa keterbukaan informasi yang kuat, upaya pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara akan semakin terbatas,” dalam keterangan tertulis koalisi.
Dalam proses pemantauan, koalisi mengaku hanya dapat menelusuri 46 dari total 63 calon komisioner. Hal itu terjadi karena keterbatasan informasi yang disediakan oleh Tim Panitia Seleksi dari Komdigi.
Padahal, koalisi telah mengirimkan surat permohonan untuk memperoleh informasi terkait para calon. Namun, respons yang diterima dinilai cenderung birokratis dan tidak memberikan data yang memadai.
Selain itu, hasil pemantauan juga menemukan bahwa 18 calon pernah bekerja di lingkungan Komisi Informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagai komisioner maupun staf.






