Sebanyak 30 Ormas Se-Jakarta Sepakat Deklarasi Anti Premanisme

Ormas Se-Jakarta deklarasi Anti Premanisme, Kamis (22/5/2025)

AYODESA.COM, JAKARTA – Organisasi Masyarakat (Ormas) belakangan banyak mendapat stigma negatif dari pandangan masyarakat, karena banyak aksi premanisme dikaitkan dengan ormas. Bermula dari itu, sebanyak 30 ormas se-Jakarta, baik dari ormas kedaerahan, maupun ormas nasional, yaitu mengadakan “Deklarasi Anti Premanisme”, yang diselenggarakan di Menara Peninsula, Jakarta Barat, Kamis (22/5/2025).

M. Ihsan selaku Ketua pelaksana kegiatan dan juga Ketua Umum Ormas Forkabi, mengatakan akhir-akhir ini ormas banyak mendapat kesan yang tidak baik. Padahal Ormas  berdiri berdasarkan undang-undang nomer 17 tahun 2013 yang mengatur tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia. Keberadaan ormas seharusnya menjadi solusi bukan menyusahkan masyarakat dan pemerintah.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Warga Desa Pedindang Gotong Royong Bersihkan Jalan Sebagai Implementasi Nilai-nilai Pancasila

“Kita berorganisasi punya tujuan dan visi misi, membantu dan memantau pemerintah, tentunya aparat keamanan TNI dan Polri. Kita ormas harus menjadi Solusi maker bukan trouble maker. Pada pertemuan ini, ormas di DKI sepakat menjaga kamtibmas, anti premanisme dan tentu selalu bersinergi dengan aparat keamanan, ujar Ihsan.

Ihsan juga mengatakan pertemuan ormas se-Jakarta ini membuktikan bahwa keberadaan ormas adalah sebagai mitra pemerintah yang sangat strategis. Bila ada aksi premanisme, dipastikan itu adalah oknum bukan ormas.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas TMMD Kodim 0432/Basel Manfaatkan Lahan Tidur

“Jika ada ormas yang tidak baik, saya yakin itu adalah oknum bukan ormasnya. Oknumnya bisa dipecat oleh ormasnya, kita ormas selalu ingin bagaimana berperan serta membangun bangsa dan negara,” tegasnya.

Lebih lanjut Ihsan juga menerangkan bahwa kegiatan hari ini adalah sebagai komitmen untuk menciptakan masyarakat yang kondusif, tidak ada lagi aksi premanisme di Masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *