AYODESA.COM, JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mencatatkan capaian signifikan dalam penyelamatan keuangan negara. Dalam kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI yang digelar di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026), pemerintah menerima setoran senilai Rp11,42 triliun.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa capaian ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahannya yang telah berjalan sekitar satu setengah tahun.
“Sampai saat ini, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan adalah Rp31,3 triliun,” ujar Presiden.
Menurutnya, angka tersebut memiliki dampak besar bagi pembangunan nasional, termasuk potensi untuk memperbaiki 34.000 sekolah serta membangun 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Penyelamatan keuangan negara ini juga dapat memberi manfaat bagi 2 juta masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Presiden juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satgas PKH atas dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Negara kita sangat luas, untuk memeriksa dan mengaudit di lapangan tidaklah mudah dan banyak menerima ancaman. Saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan Saudara-saudara,” imbuhnya.






