AYODESA.COM, JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara tahap VII dengan total mencapai Rp10,27 triliun kepada negara. Penyerahan tersebut berlangsung di kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026), dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH atas capaian yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia.
“Atas nama pemerintah dan atas nama rakyat Indonesia, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas PKH. Saya kira rakyat Indonesia harus lihat uang yang diserahkan hari ini sejumlah Rp10 triliun,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga menyinggung kondisi fasilitas kesehatan di Indonesia, khususnya puskesmas yang menurut laporan Menteri Kesehatan sebagian besar belum mengalami renovasi sejak era Presiden Soeharto.
“Hari ini melalui penyerahan uang sejumlah Rp10,2 triliun, kita bisa menyelesaikan perbaikan 5.000 unit puskesmas,” tutur Prabowo.
Adapun total dana yang diserahkan pada tahap VII mencapai Rp10.270.051.886.464. Dana tersebut terdiri atas penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp3,42 triliun serta penerimaan setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp6,84 triliun.
Selain penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH juga mencatat keberhasilan dalam penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan.
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare. Sementara di sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 12.371,58 hektare.






