Satgas BLBI Bubar, Menkeu Purbaya Pastikan Tagihan Rp211 Triliun Tetap Dikejar

Gambar ilustrasi karikatur Ai

AYODESA.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah resmi dibubarkan pada Desember 2024. Meski demikian, pemerintah memastikan upaya penyelesaian dan penagihan utang BLBI tetap menjadi prioritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat masih adanya tunggakan utang BLBI sebesar Rp211,02 triliun hingga pertengahan 2025.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Sekda Pangkalpinang Mie Go Hadiri Safari Ramadhan Bersama Warga Gabek

“Jadi sudah tidak ada (Satgas BLBI), tapi ini mau saya rapihkan. Dalam waktu dekat kan Pak Rio (Ketua Satgas Rionald Silaban) mau pensiun, jadi kalau didiskusikan nanti ganti lagi. Tapi saya tidak mau cuma noise, tapi tidak ada duitnya,” ujar Purbaya dalam media briefing, Jumat (24/4/2026).

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025, BPK mengungkapkan bahwa sebanyak 25.306 debitur eks BLBI masih belum melunasi kewajibannya kepada negara.

“Upaya penagihan piutang negara eks-BLBI oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) belum efektif,” tulis BPK dalam laporannya.

Baca Juga  Kuasa Hukum Eks Karyawan PT Kertas Leces Kritik Ketidakhadiran Menteri Keuangan

BPK menilai, belum optimalnya penagihan tersebut disebabkan lemahnya koordinasi lintas instansi, termasuk antara Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *