AYODESA.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP) terus mematangkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kepala DPUTRP Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, menghadiri pembahasan pra-lintas sektor di Kementerian ATR/BPN, Rabu (1/4/2026).
Pembahasan yang digelar secara hybrid tersebut menjadi tahapan krusial sebelum pemaparan resmi oleh Bupati Bangka Tengah yang dijadwalkan pada 14 April 2026. Menariknya, dokumen revisi RTRW Kabupaten Bangka Tengah mendapat prioritas untuk dibahas pertama di antara tiga daerah lainnya.
Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Rahma Jukianti, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
“Secara substansi tidak ada persoalan, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Rahma saat membuka rapat.
Dalam arahannya, Rahma menekankan pentingnya pra-lintas sektor sebagai upaya sinkronisasi data antar kementerian dan lembaga. Hal ini dinilai penting agar dokumen revisi RTRW benar-benar selaras sebelum memasuki tahapan lintas sektor.






