Ronald Tannur Jadi Saksi Untuk Meyrizka Ibunya, Ungkap Penyesalan Tidak Menuruti Kata-katanya

Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar, Meyrizka Widjaja Ibunda Ronald Tannur dan pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

AYODESA,COM – JAKARTA – Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar, Meyrizka Widjaja Ibunda Ronald Tannur dan pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan terpidana kasus tewasnya Dini Sera Afrianti untuk dimintai keterangan, atas perkara suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya, beberapa waktu lalu. Ronald sewaktu masuk ruang sidang, tampak langsung menghampiri ibunda Meyrizka.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Tilap Barang Bukti Korban Robot Trading Fahrenheit , Azam Dituntut JPU 4 Tahun Penjara

Ronald dipersidangan mengaku hancur karena melihat Meirizka menjadi terdakwa gara-gara berupaya membebaskan dirinya. Ronald tampak menangis saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Meirizka, tentang kedekatan Ronald dengan Meyrizka. Serta bagaimana perasaan Ronald saat melihat Meirizka duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini.

“Mungkin dari semua anak-anak Ibu Meirizka Widjaja, mungkin saya paling dekat dengan Ibu Meirizka Widjaja karena kami ke mana-mana selalu berdua,” kata Ronald sambil terisak.

“Perasaan saya, ya hancur Pak, apalagi yang bisa saya katakan,” lanjutnya.

Baca Juga  Gunawan Muhammad Jadi Saksi Mahkota, Dugaan Pemalsuan Surat Tidak Terungkap

Lebih lanjut Ronald mengakui penyesalannya, jika saat itu tak meninggalkan rumah dan pergi bersama Dini, mungkin Ronald dan Meirizka tidak akan menjadi terdakwa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *