AYODESA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat turut berpartisipasi dalam kegiatan Roadshow Jakarta Damai; Pelajar Bersatu, Tawuran Berlalu Angkatan V Tahun 2026 yang digelar di SMK 34 Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menekan angka tawuran pelajar sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Jakarta Pusat, Chandra, S.H., hadir sebagai narasumber dan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai dampak serta konsekuensi hukum dari tindakan tawuran.
Menurut Chandra, tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum yang berdampak pada masa depan para pelajar.
“Para pelajar perlu memahami bahwa tawuran bukanlah bentuk keberanian atau solidaritas, melainkan perbuatan yang dapat menimbulkan korban jiwa, merusak masa depan, dan memiliki konsekuensi hukum yang serius. Karena itu, penting bagi generasi muda untuk menjaga persatuan dan menciptakan lingkungan sekolah yang damai,” ujar Chandra dalam paparannya.
Ia juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai kedamaian, toleransi, dan kepatuhan terhadap hukum sejak dini sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja.






