AYODESA.COM, LEPAR PONGOK – Agenda reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai keluhan yang dinilai telah berlangsung lama namun belum menemukan solusi.
Usai menggelar reses di Desa Tanjung Sangkar, Rina Tarol melanjutkan kegiatan serap aspirasi di Tanjung Labu. Dalam pertemuan tersebut, ia tampak menyimak langsung setiap aduan warga, mencatat poin-poin penting, serta merespons sejumlah persoalan yang mengemuka. Salah satu keluhan utama datang dari Dodi, nelayan setempat, yang mengungkap sulitnya nelayan memperoleh BBM subsidi, meski telah memiliki Kartu Pas.
Menurutnya, kartu tersebut tidak dipegang oleh nelayan, melainkan ditahan oleh pihak tertentu sehingga nelayan tidak bisa mengambil minyak sendiri.
“Kami tidak bisa mengambil minyak sendiri. Kartu Pas dipegang pengelola. Harga minyak sekarang Rp14 ribu per liter dan itu pun sering kosong,” ujar Dodi, Sabtu sore (17/1/2026).
Ia menjelaskan, sekitar 50 nelayan di Tanjung Labu tercatat memiliki Kartu Pas dengan kuota 10 liter per minggu per orang. Namun dalam praktiknya, pasokan sering tersendat dan harga melebihi ketentuan, sehingga memunculkan dugaan adanya pengalihan BBM subsidi ke pihak lain.
Tak hanya soal BBM, warga juga mempertanyakan pengelolaan SP3AT yang dinilai tidak transparan. Dokumen asli, kata Dodi, tidak pernah diperlihatkan kepada masyarakat dan disebut-sebut disimpan oleh pihak perusahaan.
Dalam skema kerja sama yang ditawarkan, setiap kepala keluarga dijanjikan lahan seluas setengah hektare dengan sistem bagi hasil tambak udang.
“Ada sekitar 520 warga yang menandatangani. Pembagian hasilnya sudah lima kali, terakhir sekitar Oktober 2025,” ungkapnya.
Persoalan lingkungan turut menjadi sorotan. Warga menyampaikan dugaan perambahan kawasan mangrove di wilayah Kumbung atau arah barat Desa Tanjung Labu yang disebut telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir.
“Sekarang sudah masuk ke area mangrove. Padahal sebelumnya tidak lagi merambah di wilayah ini,” katanya.
Selain itu, konflik antara warga dan perusahaan perkebunan kelapa sawit juga berujung pada laporan hukum terhadap sejumlah warga, termasuk dugaan perusakan alat berat. Warga menilai langkah tersebut tidak adil karena kesepakatan belum tuntas, sementara perusahaan justru memperluas lahan garapan.
Distribusi pupuk bersubsidi pun tak luput dari keluhan. Warga yang telah terdaftar sebagai penerima mengaku tidak memperoleh pupuk meski disebut telah tersedia.








