AYODESA.COM, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.
Meski suku bunga acuan meningkat, BNI memastikan tetap menjalankan fungsi intermediasi secara selektif dan produktif guna mendukung pertumbuhan sektor riil dan perekonomian nasional.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan keputusan BI mencerminkan respons kebijakan yang terukur untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar terhadap prospek ekonomi Indonesia.
“Kami memandang kenaikan BI Rate sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia. Stabilitas yang terjaga menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pertumbuhan sektor riil maupun industri perbankan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, kondisi makroekonomi yang stabil menjadi faktor penting agar industri perbankan dapat terus menjalankan fungsi intermediasi secara sehat dan berkelanjutan. Karena itu, BNI akan tetap menyalurkan pembiayaan dengan prinsip kehati-hatian melalui pendekatan yang selektif dan produktif.
Namun demikian, BNI tetap mewaspadai potensi dampak kenaikan suku bunga terhadap permintaan kredit, terutama dari sektor usaha yang sensitif terhadap peningkatan biaya pendanaan.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, perseroan akan terus menyesuaikan strategi bisnis sesuai perkembangan ekonomi, arah kebijakan moneter, serta kebutuhan pembiayaan nasabah.






