AYODESA.COM, BANGKA SELATAN – Ratusan warga Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, mendatangi kawasan persawahan Bendung Mentukul hingga Racap, Selasa (28/7/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut dugaan alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit yang dinilai telah mengancam keberlangsungan sektor pertanian di daerah tersebut.
Aksi tersebut diikuti sekitar ratusan warga, termasuk 14 ketua kelompok tani yang mewakili para petani pemilik lahan di kawasan persawahan Bendung Mentukul hingga Racap.
Ketua Kelompok Tani Batang Desa Serdang, Heri, mengungkapkan kawasan persawahan tersebut memiliki luas sekitar 650 hektare. Namun, menurutnya, sekitar 180 hektare di antaranya telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.
“Kurang lebih 180 hektare lahan persawahan sudah dialihfungsikan menjadi kebun sawit. Yang menguasai bukan hanya masyarakat biasa, tetapi juga ada oknum pejabat hingga pengusaha,” ujar Heri.
Ia menjelaskan, dari total luas kawasan tersebut, saat ini hanya sekitar 120 hektare yang masih aktif ditanami padi. Bahkan, menurutnya, lahan yang masih ditanami itu bukan berada dalam kepemilikan yang sah.
Kondisi tersebut, kata Heri, berdampak langsung terhadap terus menyusutnya areal tanam padi di Desa Serdang yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi padi di Bangka Selatan.
Selain menyoroti alih fungsi lahan, Heri juga mempertanyakan legalitas kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Ia menyebut terdapat sekitar 500 bidang sertifikat yang diduga dikuasai oleh pihak yang bukan merupakan pemilik sah.






