Ratusan Warga Serdang Desak APH Usut Dugaan Alih Fungsi 180 Hektare Sawah Jadi Kebun Sawit

Warga Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, mendatangi kawasan persawahan Bendung Mentukul hingga Racap, Selasa (28/7/2026).

AYODESA.COM, BANGKA SELATAN – Ratusan warga Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, mendatangi kawasan persawahan Bendung Mentukul hingga Racap, Selasa (28/7/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut dugaan alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit yang dinilai telah mengancam keberlangsungan sektor pertanian di daerah tersebut.

Aksi tersebut diikuti sekitar ratusan warga, termasuk 14 ketua kelompok tani yang mewakili para petani pemilik lahan di kawasan persawahan Bendung Mentukul hingga Racap.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Cintai Alam Semesta, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0432/Basel Tanam Pohon Keras Tahap Kedua

Ketua Kelompok Tani Batang Desa Serdang, Heri, mengungkapkan kawasan persawahan tersebut memiliki luas sekitar 650 hektare. Namun, menurutnya, sekitar 180 hektare di antaranya telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.

“Kurang lebih 180 hektare lahan persawahan sudah dialihfungsikan menjadi kebun sawit. Yang menguasai bukan hanya masyarakat biasa, tetapi juga ada oknum pejabat hingga pengusaha,” ujar Heri.

Ia menjelaskan, dari total luas kawasan tersebut, saat ini hanya sekitar 120 hektare yang masih aktif ditanami padi. Bahkan, menurutnya, lahan yang masih ditanami itu bukan berada dalam kepemilikan yang sah.

Baca Juga  Aktivis Basel Muhammad Rosidi Jadi Korban Penyiraman Air Keras oleh OTD

Kondisi tersebut, kata Heri, berdampak langsung terhadap terus menyusutnya areal tanam padi di Desa Serdang yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi padi di Bangka Selatan.

Selain menyoroti alih fungsi lahan, Heri juga mempertanyakan legalitas kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Ia menyebut terdapat sekitar 500 bidang sertifikat yang diduga dikuasai oleh pihak yang bukan merupakan pemilik sah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *