Raperda Smart City Didukung Fraksi PKS Dan PKB, Arnadi: Harus Mampu Menyentuh Kebutuhan Dasar Masyarakat

Foto istimewa (docs)

AYODESA.COM, PANGKALPINANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pangkapinang, tentang Penyelenggaraan Kota Pangkalpinang Smart City, mendapat dukungan dari Fraksi Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa (PKS dan PKB), meskipun terdapat sejumlah catatan kritis. Hal ini disampaikan Arnadi selaku Anggota Fraksi, dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (5/5/2025).

Arnadi mengatakan, konsep penyelenggaraan Kota Pangkalpinang Smart City, bukan sekadar penggunaan teknologi semata, tetapi juga harus mampu menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Kota Pangkalpinang. Arnadi menyebut sejumlah catatan kritis harus diatasi terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Bawaslu Babel Apresiasi Kades Cepat Laporkan Terima Undangan Bermuatan Politis dari Calon Gubernur

“Apakah infrastruktur dasarnya sudah siap? Bagaimana dengan wilayah-wilayah yang akses internetnya masih minim? Ini harus dijawab secara serius,” tegas Arnadi.

Dalam kesempatan ini, Arnadi mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menjamin keamanan data warga, serta memastikan bahwa kebijakan smart city tidak hanya dirasakan kalangan atas semata, tetapi harus dirasakan oleh semua Masyarakat Kota Pangkalpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *