AYODESA.COM, PANGKALPINANG – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pangkapinang, mendapat dukungan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKS dan PKB). Hal ini disampaikan Arnadi selaku Anggota Fraksi, dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (5/5/2025).
Arnadi selaku Anggota Fraksi, menyampaikan langsung pandangan umum fraksi. Arnadi menyampaikan bahwa ketiga Raperda memiliki peran penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pangkalpinang yang menjadi Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.
Arnadi dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa Fraksi PKS dan PKB memberikan apresiasi atas inisiatif Raperda terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Arnadi menilai bahwa keberadaan PPNS merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum di Kota Pangkalpinang.








