Raperda PPNS Kota Pangkalpinang Didukung Fraksi PKS Dan PKB

Foto istimewa (docs)

AYODESA.COM, PANGKALPINANG – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pangkapinang, mendapat dukungan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKS dan PKB). Hal ini disampaikan Arnadi selaku Anggota Fraksi, dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (5/5/2025).

Arnadi selaku Anggota Fraksi, menyampaikan langsung pandangan umum fraksi. Arnadi menyampaikan bahwa ketiga Raperda memiliki peran penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pangkalpinang yang menjadi  Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Gubernur Hidayat Arsani Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Kota Pangkalpinang di Hari Jadi ke-268

Arnadi dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa Fraksi PKS dan PKB memberikan apresiasi atas inisiatif Raperda terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Arnadi menilai bahwa keberadaan PPNS merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum di Kota Pangkalpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *