Rakornas Organisasi Desa Bersatu 2025, JAM-Intel Tegaskan Kejaksaan Hadir Untuk Mencegah Pelanggaran Hukum di Desa Melalui Jaga Desa

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Organisasi Desa Bersatu 2025 digelar pada Selasa (18/3/2025) di Hotel Bidakara Jakarta

AYODESA.COM, JAKARTA – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Organisasi Desa Bersatu 2025 digelar pada Selasa (18/3/2025) di Hotel Bidakara Jakarta, dengan mengusung tema “Dukungan Desa terhadap Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran”. Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum dan jajaran Dewan Pengurus Pusat Desa Bersatu, delapan organisasi desa nasional, para Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta organisasi kemasyarakatan desa dari seluruh Indonesia.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani yang turut hadir dalam Rakornas ini, menegaskan bahwa desa merupakan pilar utama dalam pembangunan nasional. Dalam sambutannya, JAM-Intel menyampaikan bahwa desa tidak lagi dapat dipandang sebagai entitas pemerintahan terkecil yang identik dengan ketertinggalan, melainkan sebagai bagian integral dari pemerintahan modern yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  JPU Banding Atas Putusan Lisa Rachmat, Andi: Barang Bukti Yang Tidak Berkaitan Dengan Perkara Harus Dikembalikan

“Desa telah berkembang pesat dengan dukungan anggaran, struktur pemerintahan, sistem pengawasan, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memperkuat posisinya sebagai ujung tombak pemerintahan yang hadir di tengah masyarakat,” ujar JAM-Intel.

Selain itu, JAM-Intel menyoroti pentingnya peran aktif desa dalam pembangunan yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.

“Dahulu, banyak generasi muda yang meninggalkan desa untuk mencari penghidupan di kota. Namun, ke depan, desa harus menjadi tempat yang menawarkan peluang dan kesejahteraan, sehingga orang-orang akan kembali untuk membangun daerahnya sendiri,” imbuhnya.

Baca Juga  Kabandiklat Kejaksaan RI Buka PPPJ Angkatan 83, Jaksa Agung Tekankan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045

Perkembangan teknologi, meningkatnya transparansi, serta perubahan sosial menuntut desa untuk beradaptasi dengan tantangan yang semakin kompleks. JAM-Intel mengingatkan bahwa dalam era keterbukaan informasi, pengawasan terhadap aparatur desa menjadi semakin ketat, sehingga prinsip tata kelola yang baik harus selalu dijaga.

“Sistem pengawasan yang baik akan semakin memperkuat integritas kita dalam menjalankan tugas. Namun, pengawasan yang berlebihan juga harus dihindari agar tidak menciptakan ketakutan dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *