PWI dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik, Akhmad Munir: Persatuan Bangsa Harus Diutamakan

Pertemuan Ketua Umum PWI dan Pengacara Hotman Paris Hutapea, yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

AYODESA.COM, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea sepakat mengakhiri polemik yang sempat mencuat melalui dialog dan semangat persatuan bangsa. Kesepahaman itu tercapai dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut dilandasi semangat #UntukPersatuanIndonesia, dengan kedua belah pihak sepakat mengedepankan dialog, saling menghormati, dan menjaga persatuan bangsa.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Ketum PWI Pusat Jadi Pembicara Diskusi PWI Babel: Pilkada Damai, Anti Hoaks dan Peluncuran Buku "Mengeja Laut"

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir serta seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan bahwa langkah hukum yang sebelumnya ditempuh organisasi bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kehormatan dan profesionalisme profesi wartawan.

Baca Juga  PWI Papua Barat Bersama SKK Migas,Genting Oil Kasuri Gelar Pelatihan Jurnalistik Penulisan Feature

“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.

Menurutnya, proses hukum yang telah berjalan berhasil mencapai tujuan utamanya, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *