Presiden Prabowo Ingatkan Jaksa-Polisi: Jangan Kriminalisasi, Apalagi Terhadap Orang Kecil

Presiden Prabowo di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

AYODESA.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengingatkan insan Adhyaksa dan polisi untuk tidak melakukan kriminalisasi apa pun motivasinya. Prabowo mengatakan institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kepolisian termasuk lembaga yang juga harus mengoreksi diri.

“Kita tidak ingin-ingin mencari masalah, saya ingatkan terus Kejaksaan, Kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apa pun,” kata Prabowo di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Wakil Ketua MPR Puji Profesi Wartawan, Janji Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

“Ini saya ingatkan karena juga Kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga,” imbuhnya.

Prabowo mengaku mendapat laporan jaksa-jaksa di daerah soal ada yang melakukan praktik tidak benar. Prabowo memperingatkan jangan sampai jaksa bermain-main perkara apalagi terhadap rakyat kecil.

“Di antara jaksa-jaksa di daerah saya dapat laporan kita semua merasakan, ada juga yang melakukan praktik-praktik yang mungkin tidak benar atau kurang benar, jangan mencari-cari perkara, apalagi terhadap orang kecil,” kata Prabowo.

Baca Juga  Kejagung RI Sita Rp1,37 T Dari 12 Korporasi Perkembangan Perkara Fasilitas Ekspor CPO

“Orang kecil orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah, jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari,” tambahnya.

Prabowo lalu menceritakan kasus anak SD yang ditangkap karena maling ayam. Prabowo mengatakan penangkapan terhadap anak SD di bawah umur itu tidak masuk akal.

“Saya ingat beberapa saat yang lalu, saya ingat benar ada anak SD anak di bawah umur ditangkap karena mencuri ayam. Saya ingat benar. Ini tidak masuk di akal. Hakim, jaksa ada apa ngejar, Anda pasti ingat peristiwa itu,” kata Prabowo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *