AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Babel, menetapkan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan penipuan hotel.
Penetapan ini, setelah sebelumnya penyidik menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Hellyana sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Babel selama 4 jam lebih, Kamis (4/9/2025).
Selama pemeriksaan, Hellyana didampingi penasehat hukumnya Walim.
Kabar penetapan Wagub Hellyana sebagai tersangka dibenarkan Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, ketika dihubungi redaksi, Kamis (25/9/2025).








