AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi (rakor) pengendalian harga beras bersama Badan Pangan Nasional (BPN) Republik Indonesia di Ruang Rupatama Polda Babel, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Rakor dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Produk Peternakan Ali Agus, perwakilan BPN RI Muhammad R. Imron Rosjidi, serta Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo selaku tuan rumah. Turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Provinsi Babel, Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), serta para distributor beras di wilayah Pulau Bangka.
Kombes Pol Jojo Sutarjo menjelaskan, rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilaksanakan di Jakarta. Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan langkah pengawasan dalam pendistribusian beras di wilayah Babel.
“Rakor ini digelar untuk menindaklanjuti kegiatan yang dilaksanakan Senin kemarin di Jakarta. Tentunya rakor ini sebagai wadah untuk menyamakan persepsi pengawasan pendistribusian beras di Babel,” ujar Jojo usai rapat.
Menurutnya, keterlibatan langsung perwakilan dari Kementerian Pertanian dan BPN RI menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas harga beras.
“Rakor tadi langsung dihadiri dari pusat seperti perwakilan Kementan dan BPN. Kita harapkan ada masukan dari semuanya di rakor ini supaya di lapangan bisa sinergi dalam hal pengawasan pendistribusian,” tambahnya.
Mantan Kabid Humas Polda Babel ini menegaskan bahwa pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras akan segera dilakukan sebagai langkah konkret dalam melindungi masyarakat dari praktik penjualan beras di atas HET.








