AYODESA.COM – PANGKALPINANG – Pertamina menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada PT Surya Bangka Jaya Energi (SBJE) jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Penegasan ini disampaikan oleh Area Manager Communication, Relation & CSR Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho, kepada Ayodesa.com, Minggu (2/3/2025), menyusul berhembus kencangnya adanya penimbunan solar subsidi pasca terbakarnya gudang solar di Belinyu, Kabupaten Bangka, belum lama ini.
“Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas, jika (PT SBJE) terbukti melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait penyaluran BBM Bersubsidi,” tegas Nikho.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM dapat tepat sasaran sesuai dengan alokasi dan regulasi yang berlaku.
Nikho mengatakan, PT Surya Bangka Jaya Energi (SBJE) merupakan agen BBM industri. Akan tetapi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat.
Melansir berita sebelumnya, Minggu siang, Polres Bangka, dikabarkan mulai melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, yang disinyalir melibatkan PT. SBJE.








