Pertamina Ancam Sanksi PT SBJE Jika Terbukti Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Foto docs

AYODESA.COM – PANGKALPINANG – Pertamina menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada PT Surya Bangka Jaya Energi (SBJE) jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Penegasan ini disampaikan oleh Area Manager Communication, Relation & CSR Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho, kepada Ayodesa.com, Minggu (2/3/2025), menyusul berhembus kencangnya adanya penimbunan solar subsidi pasca terbakarnya gudang solar di Belinyu, Kabupaten Bangka, belum lama ini.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Tuntaskan Kasus Korupsi Timah, Ulama Babel Serukan Masyarakat Bersatu Tuntut Hak-hak yang "Dirampok" Segelintir Manusia Rakus

“Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas, jika (PT SBJE) terbukti melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait penyaluran BBM Bersubsidi,” tegas Nikho.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM dapat tepat sasaran sesuai dengan alokasi dan regulasi yang berlaku.

Nikho mengatakan, PT Surya Bangka Jaya Energi (SBJE) merupakan agen BBM industri. Akan tetapi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat.
Melansir berita sebelumnya, Minggu siang, Polres Bangka, dikabarkan mulai melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, yang disinyalir melibatkan PT. SBJE.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *