Perkuat Layanan Kepemiluan, KPU Babel Libatkan Publik Susun Tujuh Standar Pelayanan

Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor KPU Babel, Jalan Mentok, Pangkalpinang, Senin (20/7/2026).

AYODESA.COM, PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Forum Konsultasi Publik penyusunan standar pelayanan publik melalui Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor KPU Babel, Jalan Mentok, Pangkalpinang, Senin (20/7/2026).

FGD KPUD Babel

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai unsur masyarakat sebagai narasumber, mulai dari akademisi, Ombudsman, organisasi kemasyarakatan, insan pers hingga perwakilan masyarakat. Hadir dalam forum tersebut Rektor Institut Pahlawan 12 Darol Arkum, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Kgs Chris Fither, Ketua PW Muhammadiyah Babel Sahirman Djumli, Sekretaris PWI Babel Fakhruddin Halim, dan perwakilan masyarakat Teddy Malaka.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah, Kementan Pastikan RI Siap Hadapi El Nino

FGD juga diikuti komisioner KPU kabupaten/kota se-Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari upaya menyempurnakan standar pelayanan publik di lingkungan KPU.

Anggota KPU Babel Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Ansori, yang mewakili Ketua KPU Babel, mengatakan forum konsultasi publik ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui partisipasi serta memperoleh masukan sebagai bahan penyempurnaan standar dan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan KPU Babel,” ujar Muslim Ansori.

Baca Juga  KPU Babel Siap Hadapi Gugatan Erzaldi-Yuri di MK

Sementara itu, Sekretaris KPU Babel Muchhtaruddin memaparkan tujuh standar layanan yang tengah disusun dan menjadi bahan pembahasan dalam forum tersebut, yakni layanan fasilitasi kerja sama kepemiluan, pengecekan keterdaftaran pemilih, pendidikan pemilih, permohonan informasi publik, pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tingkat provinsi, layanan pencalonan anggota DPRD Provinsi, serta layanan penanganan pengaduan masyarakat.

Dalam sesi diskusi, Sekretaris PWI Bangka Belitung Fakhruddin Halim menyoroti tantangan keterbukaan informasi publik yang dinilai semakin kompleks. Menurutnya, persoalan saat ini bukan lagi sekadar menentukan apakah suatu informasi terbuka atau dikecualikan, tetapi bagaimana mengelola informasi yang secara hukum terbuka namun memiliki tingkat sensitivitas tertentu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *