Perda Pengelolaan Sampah Tinggal Menunggu Disahkan DPRD Babel, Imam Wahyudi: Pembahasan Substansi Sudah Selesai, Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Foto Imam Wahyudi

AYODESA.COM, JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Persampahan Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, menyampaikan bahwa pembahasan substansi Perda telah rampung dan kini tinggal menunggu jadwal untuk dibawa ke sidang paripurna.

Imam Wahyudi, yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Babel, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Perda ini mengingat persoalan sampah telah menjadi isu vital yang menyangkut berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga kualitas hidup masyarakat.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Gubernur Hidayat Arsani Kenalkan UMKM Babel lewat "Babel Day 2025" di Jakarta

“Pembahasan substansi sudah selesai. Kita bersama pihak eksekutif, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri, sudah menyepakati poin-poin penting. Sekarang bola sudah kami serahkan ke Gubernur untuk dijadwalkan ke paripurna,” ujar Imam saat ditemui usai rapat internal, Jum’at (16/5/2025)

Ia menambahkan saat ini tinggal dilakukan penyelarasan redaksional dan istilah teknis dalam draf Perda. Tidak ada perubahan substansi yang signifikan karena seluruh pembahasan sudah melalui kajian bersama, termasuk hasil dari kunjungan kerja ke sejumlah daerah.

Baca Juga  Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0432/Basel Percepat Rehab Rumah Warga di Pulau Lepar

“Kita sudah bahas dari hulu ke hilir. Mulai dari produksi sampah di rumah tangga, pengangkutan, pengelolaan di TPS, hingga ke proses akhir yang kini tidak lagi sekadar dibuang ke tempat pembuangan akhir, melainkan dikelola secara berkelanjutan,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *