Perangkat Desa se-Pulau Lepar Desak PT SNS Setop Perluasan Sawit, Gubernur Hidayat: Ukur Ulang HGU

Gubernur Hidayat mengajak masyarakat se-Kecamatan Lepar dan PT SNS mencari solusi.

AYODESA.COM, PANGKALPINANG – Perangkat desa se-Kecamatan Lepar, Bangka Selatan, mendesak PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) menyetop areal perluasan sawit di pulau setempat. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani meminta ukur ulang lahan HGU.

Desakan ini disampaikan perangkat Desa se-Kecamatan Lepar, dalam audiensi dengan Gubernur Hidayat di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel, Selasa (21/10/2025).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Basuki Tanggapi Beredar Hoaks Kejati Babel Sita Mobil Terpidana Korupsi Tambang Ryan Tak Sesuai Prosedur

Camat Lepar Feri Edward menjelaskan, penyelesaian persoalan Hak Guna Usaha (HGU) telah berlangsung cukup lama, namun belum menemukan titik temu.

“Kami datang ke sini atas undangan Bapak Gubernur untuk mencari solusi terkait permasalahan antara masyarakat se-Kecamatan Lepar dengan PT SNS,” ujar Feri.

Merespons hal ini, Gubernur Hidayat mengajak masyarakat dan PT SNS mencari solusi yang berkeadilan. Ia menegaskan, prinsip utama penyelesaian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *