AYODESA.COM – PANGKALPINANG – Kejaksaan akan menghadirkan eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman di persidangan korupsi pemanfaatan lahan PT Narina Keisha Imani (NKI) seluas 1.500 hektare. Erzaldi akan diperiksa sebagai saksi pada 4 Maret 2025.
Erzaldi Rosman tiba di PN Pangkalpinang pukul 09.49 WIB. Dia mengenakan stelan kemeja lengan pendek dan celana warna gelap, serta topi warna gelap.
Hingga kini sidang molor dari jadwal pukul 8.30 WIB. Hanya beberapa menit kemudian tampak Erzaldi keluar dari Gedung PN menuju parkiran.
Kepada wartawan Erzaldi mengatakan menghormati proses hukum yang ada.
“Saya datang sebagai warga negara yang baik, saya datang, saya menghormati proses yang ada. Jadwal sidang siang,” kata Erzaldi, berlalu.
Sebelumnya, majelis hakim tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman.
Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan Erzaldi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan PT Narina Keisha Imani (NKI) seluas 1.500 hektar di Kotawaringin-Labu Air Pandan, Kabupaten Bangka.








