Pengambilalihan PNM ke Kemenkeu Dinilai Tepat, Kebijakan KUR Dinilai Untungkan Bank

Ekonom dan Pakar Koperasi, Suroto (source Instagram)

AYODESA.COM, JAKARTA – Wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengevaluasi efektivitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekaligus mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari induknya, Bank BRI, menuai sorotan. Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk mengembalikan fungsi kredit program agar benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.

Menurut Suroto, selama ini KUR yang dilabeli sebagai kredit untuk rakyat justru lebih banyak memberikan keuntungan kepada perbankan dibandingkan masyarakat penerima manfaat.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Sidang Perdana 8 Tersangka Dugaan Korupsi KUR Bank SumselBabel Digelar Kamis Ini di PN Pangkalpinang

“Program KUR yang dibiayai dari subsidi negara justru lebih banyak menambah keuntungan bankir. Bank penyalur menikmati subsidi dari uang pajak rakyat, sementara dampaknya bagi usaha mikro sangat terbatas,” kata Suroto dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Ia menjelaskan, berbeda dengan skema channeling pada program pemerintah lainnya, KUR menggunakan mekanisme executing, dimana dana yang disalurkan berasal dari dana bank sendiri. Namun, bank tetap memperoleh subsidi bunga dari negara sesuai ketentuan Peraturan Presiden hingga Peraturan Menteri.

Baca Juga  Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I, Cek Akun Masing-masing!

Besaran subsidi tersebut, lanjut Suroto, tidak kecil. Pada tahun 2023, pemerintah mengalokasikan subsidi bunga KUR sebesar Rp40,94 triliun dari total kredit Rp260 triliun. Angka ini meningkat pada 2024 menjadi Rp47,78 triliun dari total kredit Rp289,67 triliun.

“Nilai subsidi bunga KUR bahkan lebih dari separuh alokasi dana desa nasional selama tiga tahun terakhir. Ini beban fiskal yang besar, tapi manfaatnya justru dinikmati perbankan,” ujarnya.

Suroto menyoroti dominasi Bank BRI dalam penyaluran KUR yang mencapai 60–70 persen dalam tiga tahun terakhir. Dengan porsi tersebut, BRI diperkirakan menikmati subsidi bunga sekitar Rp25–30 triliun yang dicatat sebagai pendapatan bersih.

Baca Juga  Terdakwa Korupsi Bank SumselBabel Rofalino, Santoso dan Taufik Dituntut 7,6 Tahun Penjara, Bos HKL Andi 8 Tahun Penjara

“Ironisnya, BRI adalah perusahaan terbuka dengan sekitar 30 persen saham dimiliki asing. Artinya, subsidi dari pajak rakyat ikut mengalir ke pemegang saham asing,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai praktik yang tidak bermoral, karena bank BUMN seharusnya menjadi penyumbang keuntungan negara, bukan justru menjadi beban fiskal.
Selain itu, kebijakan plafon KUR hingga Rp500 juta dinilai telah melenceng dari tujuan awal KUR.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *