AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta penjelasan Bank Indonesia (BI) terkait informasi menyebutkan Pemprov Babel punya duit mengendap di bank senilai Rp 2,1 triliun.
Permintaan penjelasan itu disampaikan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, dengan melayangkan surat tertanggal, 21 Oktober 2025, yang ditujukan ke Kepala BI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam surat yang diteken Kepala Bakuda Babel, M Haris, informasi duit mengendap Pemprov Babel tersebut disampaikan dalam rapat zoom pengendalian inflasi dalam rangka membahas langkah konkret pengendalian inflasi di daerah.
Sekaligus, kata Haris, arahan menteri keuangan terkait percepatan realisasi belanja untuk menjaga pertumbuhan ekonomi pada tanggal 20 Oktober 2025, bahwa terdapat dana simpanan pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung senilai Rp 2,1 triliun.






