AYODESA.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Forestry Carbon Hub (Sentra Karbon Kehutanan Indonesia) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Peluncuran yang berlangsung di Jakarta, Senin (6/7/2026), sekaligus ditandai dengan penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan terkait penerbitan unit karbon melalui skema Non-Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non-SPE GRK) kepada sejumlah proyek kehutanan yang telah siap beroperasi.
Peluncuran ini menjadi tonggak baru dalam pengembangan ekonomi hijau Indonesia sekaligus implementasi percepatan kebijakan pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sektor kehutanan sebagai motor pembangunan berkelanjutan.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengatakan pada tahap awal pemerintah telah memberikan persetujuan kepada sejumlah proyek percontohan terverifikasi yang mencakup kawasan seluas sekitar 225.000 hektare.
“Total potensi penurunan emisi dari proyek-proyek awal ini mencapai sekitar 30 juta ton COâ‚‚ ekuivalen, dengan estimasi nilai transaksi ekonomi menyentuh angka Rp5 triliun serta potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar,” ujar Raja Juli Antoni.
Proyek yang memperoleh persetujuan tersebut meliputi PT Global Alam Lestari melalui Sumatra Merang Peatland Project, PT Rimba Makmur Utama melalui Katingan Peatland Restoration and Conservation Project, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa melalui The Mayas Project, serta perdagangan karbon berbasis masyarakat di bentang alam Bujang Raba, Jambi yang didampingi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.
Selain penerbitan izin proyek karbon, pemerintah juga memperkuat integrasi sistem registrasi karbon nasional dengan menggandeng lembaga standar karbon global Verra.
Menurut Raja Juli Antoni, pada 9 Juli 2026 pemerintah akan meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) yang terhubung melalui Application Programming Interface (API) dengan Verra Registry dan Bursa Efek Indonesia. Integrasi tersebut memanfaatkan teknologi blockchain guna memastikan transparansi serta ketertelusuran transaksi karbon dari hulu hingga hilir.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pemerintah tengah melakukan penyederhanaan regulasi agar investasi di sektor karbon dan ekonomi hijau semakin menarik.






